Sengketa lahan itu mencakup lima kelurahan, yakni Dukuh Pakis, Dukuh Kupang, Pakis, Gunungsari, dan Sawunggaling di Kecamatan Dukuh Pakis, Wonokromo, dan Wonocolo. Kawasan ini kini telah berkembang menjadi pusat urban dengan berbagai fasilitas publik, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga hotel berbintang.
Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin mengatakan, pihaknya berencana memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemerintah daerah, hingga perwakilan warga untuk duduk bersama mencari solusi.
“Kami ingin memastikan tidak ada pihak yang dirugikan. Semua akan dipanggil agar penyelesaian dilakukan secara komprehensif,” ujar Zulfikar kepada wartawan, Senin 10 November 2025.
Langkah ini, kata Zulfikar, merupakan bentuk keseriusan DPR dalam menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, sekaligus memastikan keadilan dalam penyelesaian konflik agraria yang menyangkut kehidupan puluhan ribu warga Surabaya.
Di sisi lain, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengonfirmasi telah menerima surat resmi dari Adies Kadir melalui Komisi II DPR yang menyoroti sengketa tanah di sejumlah wilayah strategis Kota Surabaya. Ia memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut secara serius.
“Iya, surat dari Adies Kadir telah saya terima, Melalui komisi II DPR dan kita akan membentuk tim untuk melakukan peninjauan,” kata Nusron.
Menurut Nusron, pembentukan tim ini merupakan langkah cepat Kementerian ATR/BPN dalam merespons aspirasi legislatif dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa proses investigasi akan berjalan dengan prinsip keadilan dan transparansi.
BERITA TERKAIT: