Prabowo Beri Komisi Reformasi Polri Tiga Bulan untuk Lapor Hasil Kerja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Jumat, 07 November 2025, 19:15 WIB
Prabowo Beri Komisi Reformasi Polri Tiga Bulan untuk Lapor Hasil Kerja
Presiden Prabowo Subianto saat memberikan pengarahan kepada Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 7 November 2025 (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)
rmol news logo Presiden Prabowo Subianto memberikan waktu tiga bulan kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk menyampaikan laporan awal hasil kerja mereka.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyampaikan hal itu usai pelantikan dan arahan dari Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 7 November 2025.

Jimly menjelaskan bahwa Presiden ingin komisi tersebut dapat secepatnya bekerja. Untuk itu Ia berencana menggelar rapat internal pertama pada Senin pekan depan, 10 November 2025 di kantor Kapolri.

“Komisi ini diharapkan bekerja tentu secepatnya, tapi bapak presiden tidak memberi batasan waktu. Minimal 3 bulan itu sudah ada laporan, walaupun itu bisa berkembang sesuai dengan kebutuhan,” jelasnya.

Menurut Jimly, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya reformasi Polri sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kelembagaan negara pascareformasi.

“Beliau juga menyampaikan tadi kepada kami, bukan hanya kepolisian sebetulnya yang harus dievaluasi, semua kelembagaan yang kita bangun sesudah reformasi perlu dikaji.,” tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Jimly juga menegaskan bahwa komisi ini akan bekerja secara terbuka dan inklusif, dengan melibatkan berbagai kalangan masyarakat.

“Bapak Presiden mengarahkan supaya tim ini bukan merumuskan sendiri. Kita juga mendengar aspirasi dari berbagai kalangan karena polisi adalah milik rakyat, melayani rakyat, melindungi rakyat, dan mengayomi rakyat,” imbuhnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA