
Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset masih dalam tahap penerimaan masukan dari berbagai pihak. Meskipun, RUU tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
“Itu kan masih kita terima masukan-masukan dari berbagai pihak dan itu sudah berjalan dari sidang yang lalu,” kata Ketua DPR Puan Maharani kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 6 November 2025.
DPR ingin memastikan proses penyusunan RUU tersebut berjalan dengan partisipasi publik yang bermakna dan tidak menimbulkan tumpang tindih dengan regulasi yang sudah berlaku.
“Jadi meaningful participation itu ya kita lihat dulu karena jangan sampai kemudian nanti tumpang tindih dengan undang-undang yang lain,” ucap Legislator PDIP ini.
Menurut Puan, proses penyusunan RUU Perampasan Aset memerlukan kehati-hatian agar nantinya dapat diterapkan secara efektif dan tidak menimbulkan persoalan hukum baru.
“Jadi kita tetap terima masukan-masukan dari berbagai pihak terkait dengan hal tersebut,” pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: