Usai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 5 November 2025, Pratikno menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap peristiwa tersebut.
“Ya Allah, kami lacak ya,” kata Pratikno singkat saat dimintai tanggapan terkait kasus Repan.
Pratikno juga membuka kemungkinan adanya koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait penerbitan dokumen kependudukan bagi masyarakat adat seperti warga Baduy.
“Oke, kami bicarakan dengan Kemendagri ya. Di adminduk kan itu ya, makasih,” ujarnya.
Kasus ini menarik perhatian publik setelah Repan, warga Baduy Dalam yang masih di bawah umur, dibegal ketika berjualan madu pada Minggu dini hari, 2 November 2025.
Ia kehilangan 10 botol madu, ponsel, dan uang tunai Rp3 juta. Repan juga mengalami luka sayatan di tangan kiri akibat sabetan senjata tajam pelaku.
Namun ironisnya, usai kejadian Repan justru ditolak oleh rumah sakit di kawasan Cempaka Putih karena tidak memiliki identitas berupa KTP.
Ia hanya diberi perban seadanya di luar ruangan sebelum akhirnya dirujuk ke klinik dan kemudian ke RS Ukrida, tempat ia mendapat penanganan medis dengan 10 jahitan.
BERITA TERKAIT: