Disanksi Nonaktif 6 Bulan, Sahroni: Ya Diterima Lah...

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 05 November 2025, 15:15 WIB
Disanksi Nonaktif 6 Bulan, Sahroni: Ya Diterima Lah...
Anggota DPR Ahmad Sahroni. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)
rmol news logo Putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait sidang etik lima anggota DPR nonaktif buntut aksi unjuk rasa 25-31 Agustus 2025, direspons Anggota DPR Ahmad Sahroni. 

Sahroni yang duduk sebagai terperiksa menyatakan bahwa pihaknya menghormati apa yang telah diputuskan oleh MKD DPR. 

“Ya diterima lah (putusan MKD),” ujar Sahroni singkat seusai menjalani sidang etik di MKD DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 5 November 2025. 

Bendahara Umum Partai Nasdem itu dinyatakan melanggar kode etik dan dijatuhi sanksi hukuman nonaktif selama enam bulan, berlaku sejak putusan dibacakan dan dihitung sejak penonaktifan oleh DPP Nasdem.

Namun demikian, ditanya lebih jauh mengenai apakah setelah sanksi dijalani bakal kembali menjadi anggota dewan, Sahroni mengaku belum tahu. 

Sahroni meminta semua pihak menunggu keputusannya nanti. 

“Belum tahu. Makanya tunggu aja,” pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA