Wakil Ketua Umum PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari KPK perihal status hukum Abdul Wahid yang juga kader PKB.
“Kita nunggu dulu keterangan resmi dari KPK, karena case-nya kan kemarin dapat informasi baru dimintai keterangannya seperti apa ya,” ungkap Cucun kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 4 November 2025.
Menurut Cucun, jika nanti sudah ada keterangan resmi dari KPK, maka DPP PKB akan bersikap. Apakah nantinya bakal memberikan bantuan hukum atau justru memecat Abdul Wahid dari keanggotaan partai.
“Kita nunggu dulu, statusnya kan belum tau kita juga ya,” kata Wakil Ketua DPR RI fraksi PKB ini.
Atas dasar itu, Cucun menegaskan bahwa partainya belum bisa memberikan sikap apapun perihal kadernya yang terjaring OTT oleh KPK tersebut.
“Yaa kita melihat dulu tadi berangkatnya dari keterangan yang akan disampaikan KPKnya seperti apa. Belum bisa mengambil langkah apa-apa,” pungkasnya.
Gubernur Riau Abdul Wahid terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 3 November 2025. Abdul Wahid ditangkap bersama sembilan orang lainnya yang diduga masih sebagai penyelenggara negara.
Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK turut mengamankan sejumlah uang dari Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya yang turut diamankan.
Lembaga antirasuah tersebut masih memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan gelar perkara dan menaikkan status para tersangka yang terjaring dalam operasi senyap.
“Terkait dengan perkaranya, terkait dengan apa begitu ya, di bidang apa, kemudian konstruksinya seperti apa, itu nanti kami akan jelaskan karena ini memang sedang berjalan di lapangan sehingga memang tim masih terus bergerak. Jadi kami juga belum bisa menyampaikan secara detail terkait dengan konstruksi perkaranya," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
BERITA TERKAIT: