Prabowo Larang Mafia di Pemerintahan Sebagai Shock Therapy

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 31 Oktober 2025, 03:40 WIB
Prabowo Larang Mafia di Pemerintahan Sebagai Shock Therapy
Presiden Prabowo Subianto berbicara di Mabes Polri usai menyaksikan pemusnahan barang bukti narkoba, Rabu, 29 Oktober 2025. (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)
rmol news logo Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang tidak mau ada mafia di dalam pemerintahan menjadi sinyal positif untuk memberi efek kejut dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Dalam konteks shock therapy saya yakin Pak Prabowo berani, kalau kita bicara latar belakang sebagai tentara, sebagai 'jenderal perang'," kata Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya dikutip dalam acara Sapa Indonesia Malam, Kamis, 30 Oktober 2025.

Namun demikian, Prabowo sebagai kepala negara diharapkan tidak sebatas memberikan warning kepada jajarannya di kabinet. Dibutuhkan langkah yang lebih konkret agar perilaku koruptif benar-benar diberantas daripada sekadar shock therapy.

"Itu (shock therapy) iya (bisa) untuk membangkitkan harapan, membongkar borok yang selama ini menggerogoti. Tapi ketika berbicara pemberantasan korupsi secara menyeluruh, tidak berhenti sampai ditangkap, dipenjara, uangnya disita, tapi bagaimana membangun sistem ke depan sehingga tidak terjadi lagi," ujar Yunarto.

Statement tegas Prabowo yang tidak ingin ada mafia di dalam pemerintahan disampaikan saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu, 29 Oktober 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo kembali menyampaikan komitmennya untuk memerangi korupsi, salah satunya dengan melakukan perbaikan sistem.

"Tidak boleh ada pemerintah dalam pemerintah, tidak boleh ada mafia dalam pemerintah, tidak boleh ada orang pintar yang berada di dalam pemerintahan merasa dia bisa mengakali pemimpin politik, mengakali rakyat," tegas Prabowo. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA