“Harapannya Ditjen baru ini bisa menjadikan pesantren yang selama ini eksistensinya sudah cukup dirasakan, bisa lebih terlembagakan lagi,” kata Ketua MPR RI Ahmad Muzani kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu, 25 Oktober 2025.
Menurut Muzani, pondok pesantren selama ini telat berkontribusi aktif dalam pembangunan karakter bangsa. Karena itu, ia berharap dengan adanya Ditjen Pesantren nantinya ada pembinaan terhadap pondok pesantren itu sendiri.
“Pembinaan kelembagaan, kurikulum, pendidikan, tentu saja pengembangan-pengembangan fisik lainnya bisa lebih berstandar lebih baik lagi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo secara resmi memberikan lampu hijau pembentukan Ditjen Pondok Pesantren melalui surat persetujuan bernomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025. Langkah ini disambut luas oleh kalangan pesantren dan menjadi kado bersejarah dalam peringatan Hari Santri Nasional 2025.
Pembentukan Ditjen Pesantren disebut menindaklanjuti berbagai masukan dari masyarakat, terutama pascainsiden robohnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, beberapa waktu lalu. Pemerintah menilai dibutuhkan lembaga yang secara khusus mengurusi penguatan manajemen, fasilitas, dan keamanan infrastruktur pesantren.
BERITA TERKAIT: