Pimpinan MPR Dorong Legislasi EBT dan Pengelolaan Perubahan Iklim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 21 Oktober 2025, 17:40 WIB
Pimpinan MPR Dorong Legislasi EBT dan Pengelolaan Perubahan Iklim
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno membuka Indonesia Climate Change Forum ke-3 tahun 2025. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)
rmol news logo MPR berkomitmen dalam menghadapi krisis iklim dengan memperkuat payung hukum di bidang energi dan lingkungan hidup.

Hal ini dikatakan Wakil Ketua MPR Eddy Suparno saat membuka Indonesia Climate Change Forum ke-3 tahun 2025, yang digelar atas kerja sama MPR dan Emil Salim Institute, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 21 Oktober 2025. 

“Dalam kesempatan ini kita menekankan pentingnya terhadap krisis iklim dan ini salah satu komitmen kami dalam melaksanakan tugas, diantaranya proses legislasi,” kata Eddy.

Ia menjelaskan, MPR bersama DPR dan pemerintah tengah mendorong lahirnya sejumlah undang-undang strategis, antara lain UU Energi Baru Terbarukan, UU Ketenagalistrikan, dan UU Pengelolaan Perubahan Iklim.

Eddy juga menyinggung hasil koordinasi lintas kementerian yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam pengembangan nilai ekonomi karbon (NEK). Menurutnya, pemerintah baru saja menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Nilai Ekonomi Karbon.

“Kami juga sampaikan bahwa kita sudah berhasil, Pak Menteri, bersama dengan teman-teman lain. Kita sudah berhasil mendapatkan perpres tentang penyelenggaraan kegiatan nilai ekonomi karbon Perpres 110 tahun 2025,” kata Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PAN ini.

Acara tersebut turut dihadiri Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq serta Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerjasama Multilateral Mari Elka Pangestu, hingga Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA