Warga Minta Ruang Dialog Usai Menteri Hanif Faisol Segel Wisata Puncak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 20 Oktober 2025, 12:24 WIB
Warga Minta Ruang Dialog Usai Menteri Hanif Faisol Segel Wisata Puncak
Kemacetan di jalan menuju Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Bogor. (Foto: Dok. RMOL)
rmol news logo Aksi penyegelan sejumlah tempat wisata di Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, oleh Kementerian Lingkungan Hidup (LH) berdampak buruk.

Tidak hanya gagal dalam melindungi lingkungan, tetapi juga membuat ribuan masyarakat kehilangan pekerjaan yang sangat merugikan mereka.

Aliansi Masyarakat Bogor Selatan mencatat bahwa 2.300 karyawan telah dirumahkan akibat penyegelan tersebut. Mereka adalah para pekerja hotel, restoran, dan tempat wisata yang kehilangan pekerjaan dalam sekejap. 

Ketua Aliansi Masyarakat Bogor Selatan, Muhsin, mengungkapkan kekecewaannya, atas aksi penyegelan tersebut. 

"Kami ingin berdialog dari hati ke hati dengan Pak Menteri. Kami ingin mempertanyakan sekaligus mendapat jawaban langsung dari Pak Menteri LH terkait ratusan warga yang kehilangan pekerjaan," ujar Muhsin dalam keterangan tertulis, Senin 20 Oktober 2025.

Kritik pada langkah penyegelan itu juga disuarakan Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Ricky Avenzora. 

Dia menilai Kebijakan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq terkait penyegelan tempat wisata di Puncak, Jawa Barat, beberapa waktu lalu dilakukan tanpa prosedur yang tepat.

Guru Besar IPB di bidang Manajemen Ekowisata itu berpendapat bahwa tindakan yang dilakukan Menteri Hanif Faisol tersebut berpotensi menimbulkan kerugian dan menunjukkan arogansi jabatan.

"Kebijakan penyegelan dan pencabutan izin usaha di Puncak oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di bawah kepemimpinan Menteri Hanif Faisol itu tidak bijak, tidak prosedural, dan merugikan banyak pihak. Bahkan mengindikasikan penyalahgunaan wewenang serta kepentingan politik," katanya.

Pengamat Hukum dan Politik, Egi Hendrawan bahkan menilai Faisol Nurofiq gagal dalam melakukan penegakan hukum terhadap korporasi perusak lingkungan. Namun sibuk dengan langkah simbolis penyegelan.

Menurutnya, pola penanganan kasus yang hanya ramai di awal namun senyap di akhir ini menunjukkan lemahnya komitmen dan keberanian politik kementerian.

“Penyegelan jadi seremonial, sementara publik tak pernah melihat penyidikan berakhir di meja hijau. Ini melemahkan wibawa negara,” pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA