Bantuan Rehab Bangunan Tak Hanya untuk Pesantren

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 17 Oktober 2025, 16:16 WIB
Bantuan Rehab Bangunan Tak Hanya untuk Pesantren
Menko PM Muhaimin Iskandar saat memimpin Rapat Tingkat Menteri Tindak Lanjut Arahan Presiden di Kantor Kemenko PM, Jakarta. (Foto: Humas PKB)
rmol news logo Pemerintah tidak hanya membantu rehabilitasi bangunan lembaga pendidikan pondok pesantren, melainkan juga bangunan-bangunan kegiatan keagamaan lain yang rawan.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, A. Muhaimin Iskandar, menyebut langkah ini sebagai upaya negara memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat yang sedang belajar atau beribadah.

“Kita tidak hanya fokus pada Al-Khoziny atau pesantren, tetapi juga pada semua lembaga pendidikan, kegiatan keagamaan, dan rumah ibadah yang rawan, semuanya akan kita bantu,” kata sosok yang akrab disapa Cak Imin itu usai Rapat Tingkat Menteri Tindak Lanjut Arahan Presiden di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Jumat, 17 Oktober 2025.

Dia mejelaskan, audit dan pengecekan bangunan tidak hanya untuk tempat ibadah, tapi juga untuk seluruh tempat layanan publik keagamaan seperti panti asuhan dan pelayanan pendidikan.

“Menteri PU sedang melakukan proses audit dan pendampingan kepada pesantren-pesantren yang rawan. Ini adalah antisipasi agar para santri mendapatkan kenyamanan, keamanan, dan proses pembelajaran dapat terus berlangsung,” jelas Menko PM.

Menurut Muhaimin, saat ini Kementerian PU sedang mengaudit 80 pesantren yang masuk kategori paling rawan. Pemerintah pun akan terus menambah jumlah pesantren untuk mempercepat proses mitigasi. 

Selain proses audit, Menko PM Muhaimin akan menginstruksikan Kementerian/Lembaga terkait menyempurnakan mekanisme proses perizinan dan pendirian bangunan untuk mempermudah prosesnya. 

Adapun sejumlah menteri yang hadir dalam rapat kali ini adalah Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri PU Dody Hanggodo. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA