Korban Ponpes Al Khoziny Roboh Tembus 45 Orang

DPP IMM Ingatkan Pemerintah Jangan Abaikan Pesantren

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 06 Oktober 2025, 09:56 WIB
DPP IMM Ingatkan Pemerintah Jangan Abaikan Pesantren
Proses evakuasi korban runtuhan Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur. (Foto: RMOLJatim)
rmol news logo Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) menyampaikan duka mendalam atas musibah ambruknya bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur.

Ketua DPP IMM Bidang Hikmah Politik dan Kebijakan Publik, Ari Aprian Harahap, meminta pemerintah untuk lebih meningkatkan lagi perhatiannya terhadap kondisi fasilitas pendidikan berbasis pesantren di Indonesia

"Pemerintah tidak boleh abai terhadap pesantren, karena selama ini pesantren telah memberikan kontribusi besar bagi bangsa," ujar Ari kepada wartawan di Jakarta, Senin 6 Oktober 2025.

Ari menegaskan, pemerintah perlu segera turun tangan membantu proses rehabilitasi dan perawatan gedung di lingkungan pesantren. Menurutnya, keselamatan santri dan tenaga pendidik harus menjadi prioritas utama, jangan sampai menunggu kejadian serupa terulang.

Aumnus Pondok Pesantren Manahijussadat Banten itu berharap perhatian pemerintah terhadap pesantren bisa diwujudkan melalui kebijakan yang konkret, terutama dalam hal infrastruktur dan bantuan operasional. Pemeliharaan gedung pesantren merupakan hal yang tak boleh dikesampingkan.

"Musibah ini harus jadi momen refleksi agar ke depannya kejadian seperti ini tidak kembali terjadi," tandasnya.

Proses pencarian korban runtuhan gedung Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, terus dilakukan. Hingga Minggu 5 Oktober 2025 sore, total korban meninggal mencapai 45 orang, dua di antaranya masih berupa potongan tubuh atau body part. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA