Transformasi Zakat Menjadi Hal Penting untuk Angkat Martabat Umat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 01 Oktober 2025, 17:02 WIB
Transformasi Zakat Menjadi Hal Penting untuk Angkat Martabat Umat
Ketua Yayasan Darul Hikam Bandung Sodiq Mudjahid. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Potensi zakat nasional yang diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahun dinilai belum dikelola secara optimal. 

Padahal, kata Ketua Yayasan Darul Hikam Bandung Sodiq Mudjahid, zakat tidak hanya dipandang sebagai kewajiban agama, melainkan instrumen strategis pembangunan umat yang mampu mengurangi kesenjangan sosial sekaligus mendorong kemandirian ekonomi.

“Zakat tidak boleh berhenti pada fungsi karitatif. Ia harus produktif, mampu mengangkat mustahik menjadi muzakki baru, dan melahirkan kemandirian,” kata Sodiq kepada wartawan, Rabu 1 Oktober 2025.

Mantan anggota DPR RI itu menegaskan perlunya terobosan dalam strategi pengelolaan zakat. Ia menilai Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) harus bertransformasi, bukan sekadar menjadi lembaga distribusi, tetapi juga motor pemberdayaan ekonomi umat.

Menurut dia, potensi zakat profesi dari kalangan eksekutif, legislatif, TNI-Polri, BUMN, hingga lembaga keuangan negara diperkirakan dapat mencapai Rp14,6 triliun per tahun. Belum termasuk zakat perdagangan, pertanian, peternakan, hingga emas dan logam mulia.

Di sisi lain, jumlah penerima zakat (mustahik) justru meningkat. Kata dia. data Bank Dunia menunjukkan, kelompok fakir miskin masih berkisar 60 persen dari populasi. 

Selain itu, ada kelompok masyarakat yang terjerat pinjaman daring hingga mencapai 120 juta orang, pekerja migran yang tereksploitasi, dan ratusan ribu pelajar penerima bantuan pendidikan.

“Realitas ini memperlihatkan jurang yang lebar antara kekuatan zakat sebagai sumber daya dengan pengelolaannya. Kepemimpinan Baznas ke depan harus paham sisi teologis sekaligus piawai dalam manajemen modern dan strategi pemberdayaan,” katanya.

Ia menekankan, program zakat perlu diarahkan ke pendayagunaan yang produktif. Indonesia memiliki lebih dari 66 juta pelaku UMKM, mayoritas muslim. 

"Jika mereka mendapat dukungan dana zakat produktif beserta pelatihan manajemen, akses pasar, dan penguatan kapasitas, hal itu diyakini dapat melahirkan kemandirian sekaligus muzakki baru," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA