Ketua MPP PKS Mulyanto mengatakan, Kementerian BUMN sangat penting dipertahankan sebagai bagian dari Kabinet Merah Putih yang bertugas dalam perumusan kebijakan BUMN.
"Tugas ini tidak bisa digantikan kelembagaan lain," kata Mulyanto melalui keterangan elektronik di Jakarta, Senin 29 September 2025.
Karena itu, kata Mulyanto, usulan untuk mengubah Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN tidak relevan dan tidak sejalan dengan kebutuhan tata kelola BUMN saat ini.
Mulyanto menjelaskan, sejak pembentukan Danantara sebagai super-holding BUMN, fungsi pemegang saham dan pengelolaan korporasi tidak lagi dijalankan oleh Kementerian BUMN.
Kementerian BUMN kini berperan murni sebagai perumus kebijakan publik untuk sektor BUMN -- termasuk arah investasi strategis, transformasi layanan publik, dan tata kelola dividen negara.
“Dengan pergeseran ini, tidak ada lagi alasan untuk meniadakan Kementerian BUMN. Benturan kepentingan yang dulu dikhawatirkan sudah hilang karena fungsi pemilik sepenuhnya dijalankan Danantara,” kata Mulyanto.
BERITA TERKAIT: