"Permasalahan ini mestinya Presiden Prabowo Subianto memberi mandat khusus untuk membersihkan Polri dari oknum-oknum yang terlibat dalam kasus tersebut," kata Noor dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat 26 September 2025.
Menurut Noor, penegakan hukum yang tegas, tanpa pandang bulu, akan memberi pesan moral kuat bahwa institusi kepolisian tidak memberi ruang toleransi terhadap pelanggaran", tandasnya.
Selain itu, kata Noor, Polri juga harus beradaptasi menghadapi ancaman baru. Ia menegaskan modernisasi teknologi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia mutlak dilakukan untuk menjawab tantangan kejahatan siber, terorisme, dan kriminal transnasional.
“Kalau tidak serius berinvestasi di bidang ini, Polri akan tertinggal menghadapi ancaman keamanan modern,” kata Noor.
Rekomendasi lainnya, lanjut MPSI, bersifat fundamental adalah upaya memulihkan kepercayaan publik. Noor menyebut reformasi tidak cukup diukur dari restrukturisasi atau digitalisasi, tetapi harus menyentuh perubahan kultur.
"Polri perlu hadir secara humanis, cepat tanggap, dan lebih aktif dalam kerja-kerja sosial kemasyarakatan," kata Noor.
BERITA TERKAIT: