Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 25 September 2025.
“Pansus ini merupakan perwujudan usulan dari Ketua Komisi IV, Ibu Titiek Soeharto saat menerima perwakilan petani, Rabu 24 September 2025 kemarin. Sebagai wakil Fraksi PDI Perjuangan di Komisi IV, saya mendukung penuh rencana pembentukan Pansus ini,” ungkap Alex.
Menurut dia, kehadiran Pansus ini nantinya akan memberikan kepastian hukum terhadap petani Indonesia, dalam memperjuangkan hak atas tanah dan kesejahteraan.
“Dengan kehadiran Pansus ini, nantinya reformasi agraria tidak lagi menggantung tanpa kejelasan,” ujar Alex yang juga Ketua PDIP Sumatera Barat itu.
Menurut dia, kehadiran Pansus ini akan memberi ruang terwujudnya pesan Presiden Prabowo mengenai amanat Pasal 33 UUD 1945.
“Bahwa kekayaan alam Indonesia harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” tandasnya.
Pertemuan audiensi antara DPR dengan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan Serikat Petani Pasundan (SPP) beserta sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dalam rangka peringatan Hari Tani Nasional menghasilkan tiga poin kesimpulan.
Pertama, DPR akan mendorong pemerintah untuk percepatan kebijakan satu peta dan merapikan desain tata ruang di wilayah NKRI.
Kedua, DPR juga mendorong pemerintah membentuk Badan Pelaksana Reformasi Agraria.
Ketiga, DPR menyetujui pembentukan Pansus penyelesaian konflik agraria yang akan disahkan pada akhir penutupan sidang paripurna DPR tanggal 2 Oktober 2025.
BERITA TERKAIT: