Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni Nasution mengatakan, langkah tersebut tepat dalam menjawab aspirasi masyarakat yang menginginkan Polri bersih, profesional, dan bebas dari praktik yang merugikan publik.
"Tim ini diharapkan mendorong Polri semakin baik lagi sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat," kata Pitra melalui keterangan elektronik di Jakarta, Selasa 23 September 2025.
Menurut Pitra, pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri yang dipimpin Komjen Chryshnanda merupakan langkah responsibilitas dan akuntabilitas Kapolri dalam menyerap aspirasi masyarakat bahwa Polri tidak anti kritik dan siap berbenah.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri tertuang dalam Surat Perintah bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ditandatangani Kapolri pada 17 September 2025.
Tim Tranformasi Reformasi Polri yang beranggotakan total 52 perwira tinggi dan perwira menengah Polri ini, kata Pitra, diharapkan dapat membenahi institusi secara keseluruhan mulai dari jajaran personel Polsek sampai Mabes Polri.
"Polri harus siap berbenah kapan pun, sebagai bentuk responsibilitas dan akuntabilitas," pungkas Pitra.
BERITA TERKAIT: