Hal itu disampaikan Ferry usai resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin, 8 September 2025.
"Secepat mungkin kita akan melahirkan Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional yang baru untuk menggantikan Undang-Undang nomor 92 yang sudah terlalu lama belum diganti," ujar Ferry.
Ferry menyebut, posisinya sebagai Wakil Menteri Koperasi sebelumnya membuatnya siap melanjutkan program yang telah dijalankan bersama mantan Menkop Budi Arie Setiadi.
Salah satu prioritas utamanya adalah memperkuat program Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih yang menjadi unggulan Presiden Prabowo.
"Kooperasi Desa Merah Putih tentu akan menjadi program prioritas Kementerian Koperasi. Kebetulan baru saja kami melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih tentu akan didukung teman-teman di DPR," tegasnya.
Terkait dukungan anggaran, Ferry mengaku akan segera berkonsultasi dengan Menteri Keuangan baru. Ia berharap Kementerian Koperasi bisa diperkuat agar mampu mendukung kerja 80 ribu koperasi desa di seluruh Indonesia.
"Nanti kami akan konsultasi dengan Menteri Keuangan yang baru, karena Kementerian Koperasi kita ingin bisa menjadi Kementerian kelas dua yang bisa mendukung kerja 80 ribu Koperasi Desa," tandasnya.
BERITA TERKAIT: