Permintaan ini disampaikan usai mantan Wameneker Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel ditangkap) KPK dalam kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Pos Wamenaker saya kira sebaiknya dikosongkan sementara waktu untuk efektifitas penyidikan dan proses hukum lainnya yang diperlukan. Pemerintah dan KPK perlu melakukan audit menyeluruh kepada Kemnaker," katanya seperti dikutip redaksi melalui NU online, Kamis, 28 Agustus 2025.
Irham juga memberikan sorotan terhadap efektivitas birokrasi dengan menyinggung perlunya evaluasi posisi Wamenaker. Namun dia tak mau menjawab gamblang soal asumsi posisi Wamen adalah bentuk bagi-bagi jabatan.
"Saya yakin Presiden dari awal ingin pembagian tugas yang efektif, makanya menunjuk banyak pembantu presiden termasuk wamen," katanya.
Meski diisi banyak pembantu presiden, dia melihat masih banyak program pemerintah yang belum berjalan maksimal. Sampai-sampai presiden harus menegur dan bahkan menyelesaikan sendiri persoalan yang seharusnya selesai di tingkat menteri.
"Mungkin saatnya Presiden mulai mengevaluasi. Termasuk merampingkan pos-pos pembantu presiden. Salah satunya adalah menghapuskan posisi Wamenaker dan beberapa pos Wamen lainnya yang kurang efektif," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: