Bima Arya menegaskan, sedikitnya ada 104 daerah yang mengeluarkan kebijakan menaikkan PBB daerahnya, sebelum adanya program efisiensi dari pemerintah pusat.
Oleh sebab itu, Wamendgri menyebut kurang tepat jika efisiensi anggaran menjadi alasan mereka menaikkan PBB.
“Dari 104 daerah tadi itu sebagian besar itu mengeluarkan kebijakan pada tahun-tahun sebelumnya, sebelum kebijakan efisiensi,” kata Bima Arya di Gedung Nusantara, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 25 Agustus 2025.
Menurut Bima Arya, kebijakan menaikkan PBB itu datang dari inisiatif kepala daerah, bukan karena karena dana transfer ke daerah berkurang buntut efisiensi.
“Itu inisiatif daerah yang dilakukan untuk meningkatkan PAD dan bahkan cukup banyak kebijakan itu yang diambil oleh pejabat kepala daerah ketika masa-masa pilkada. Artinya sebelum pemerintahan baru terbentuk,” kata Bima Arya.
Ia menambahkan, Kementerian Dalam Negeri sudah mengeluarkan surat edaran yang intinya meminta agar seluruh kepala daerah berhati-hati dalam melakukan penyesuaian PBB dan meminta agar daerah-daerah yang mengalami persoalan agar membatalkan pajak tersebut.
“Kami sudah mencatat itu memang ada beberapa daerah yang di atas 100 persen, ya tentu harus dikaji ulang dan bahkan kami mengimbau untuk dibatalkan atau ditunda,” tutup Bima Arya.
BERITA TERKAIT: