Sebanyak delapan orang tokoh di antaranya menerima Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 77/TK/Tahun 2025 tanggal 25 Agustus 2025 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma.
Wartawan Mochtar Lubis menjadi salah tokoh yang menerima Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma.
“Saya ingin menyampaikan atas nama negara dan bangsa, sekali lagi terima kasih atas jasa-jasa pengabdian Saudara-saudara sekalian dan mereka-mereka yang orang tuanya tidak hadir, ahli waris juga, atas nama negara dan bangsa terima kasih," kata Presiden Prabowo.
Mochtar Lubis yang lahir di Kota Padang pada 1 Maret 1922, semasa hidupnya dikenal sebagai jurnalis dan pengarang ternama.
Sejak zaman pendudukan Jepang, Mochtar Lubis telah berkecimpung di dunia jurnalistik.
Mochtar Lubis tercatat turut mendirikan Kantor Berita
ANTARA. Ia kemudian mendirikan dan memimpin harian
Indonesia Raya yang telah dilarang terbit.
Ia juga mendirikan majalah sastra
Horizon bersama-sama kawan-kawannya.
Pada waktu pemerintahan rezim Soekarno, Mochtar Lubis dijebloskan ke dalam penjara hampir sembilan tahun lamanya dan baru dibebaskan pada tahun 1966.
Selama di penjara, Mochtar Lubis menulis pemikirannya dalam buku
Catatan Subversif (1980).
Selain sebagai wartawan, penerima Magsaysay Award untuk jurnalistik dan kesusastraan, ini juga dikenal sebagai sastrawan.
Ia juga dikenal sebagai penulis novel. Di antara novelnya:
Harimau, Harimau!, Senja di Jakarta, Jalan Tak Ada Ujung, dan
Berkelana Dalam Rimba.
Mochtar Lubis meninggal dunia di RS Medistra, Jakarta pada Jumat 2 Juli 2004.
BERITA TERKAIT: