Puan berpandangan, kekuasaan bukan sekadar urusan organisasi atau kewenangan, melainkan alat untuk menghadirkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Kekuasaan selalu bersinggungan dengan realitas politik, gejolak sosial, tekanan ekonomi, dinamika global, dan berbagai tantangan lain yang hidup di tengah masyarakat," kata Puan dalam Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.
Ia menegaskan, kekuasaan adalah alat, bukan tujuan. Kekuasaan harus digunakan sebagai alat untuk menghapus kemiskinan, memajukan keterbelakangan, dan memberi kepastian hidup yang lebih layak bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tujuan memperjuangkan rakyat dimulai dari birokrasi, anggaran, sumber daya alam hingga kewenangan. Hal itulah yang diharapkan rakyat kepada penguasa dan negara, yakni selalu hadir secara nyata.
"Hadir bukan hanya di baliho, bukan hanya di pidato, tetapi hadir di sawah, di sekolah, di rumah sakit, dan di kampung-kampung yang menanti keadilan sosial," tegasnya.
Puan pun menyoroti realita di mana rakyat kerap menunggu terlalu lama agar kebijakan negara hadir di tengah kehidupan mereka.
Maka dari itu, DPR memiliki tanggung jawab besar sebagai penjaga nurani rakyat. Kekuasaan harus digunakan secara bijak demi menjawab kebutuhan rakyat secara nyata dan cepat.
"Inilah mandat utama bagi kita semua, para pemegang amanat kekuasaan, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif harus menghadirkan kebijakan negara yang benar-benar melayani dan menyejahterakan rakyat," ucapnya.
"Jangan biarkan rakyat menunggu. Negara harus hadir secepat mungkin dalam menyelesaikan urusan rakyat,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: