Hal itu terlihat dari profil sejumlah calon Ketua Dewan Komisioner (KDM), Wakil Ketua Dewan Komisioner (WDM) dan Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang saat ini menjadi pembahasan oleh Komisi XI DPR.
Menanggapi hal itu, Peneliti Pusat Riset Pengabdian Masyarakat (PRPM) Institut Shanti Bhuana Bengkayang, Kalimantan Barat, Siprianus Jewarut mengatakan, keberadaan para pimpinan dari satu alumni dalam satu lembaga keuangan yang mengedepankan kepercayaan publik bisa jadi potensi menggerus tata kelola yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
Siprianus mengingatkan bahwa saat ini Presiden Prabowo Subianto sedang gencar-gencarnya memerangi kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Geng-geng dari kampus dalam satu institusi atau perusahaan itu sudah terbukti menjadi akar pelanggaran GCG yang pada akhirnya mengarah ke korupsi berjamaah," kata
Siprianus dalam keterangan resmi pada Kamis, 14 Agustus 2025.
"Apalagi, jika mereka menyusup ke lembaga-lembaga keuangan yang di situ ada dana publik seperti LPS," sambungnya.
Bila ini terus dibiarkan, Siprianus khawatir sektor keuangan menjadi tempat para mafia/kartel yang mementingkan kepentingan kelompok.
Salah satu yang netral, DPR juga harus melihat praktisi dan akademisi yang juga memenuhi kompetensi untuk mengisi jabatan di LPS.
BERITA TERKAIT: