“Ini merupakan hak dan kewenangan Danantara dalam melakukan pergantian baik direksi maupun komisaris,” ujar Dudy di kantor Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025.
Dudy Purwagandhi memastikan pihaknya akan melakukan evaluasi dan perbaikan setiap kali terjadi kecelakaan kereta api.
“Setiap kecelakaan kami akan lakukan perbaikan apabila memang terjadi hal-hal yang menjadi kesalahan, baik operator maupun juga dari pihak Kementerian Perhubungan,” ujar Dudy.
Adapun soal perombakan dilakukan melalui Surat Keputusan Menteri BUMN dan Direktur Utama PT Danantara Asset Management selaku pemegang saham KAI.
Didiek Hartantyo diberhentikan sebagai Direktur Utama dan digantikan Bobby Rasyidin, dengan Dody Budiawan sebagai Wakil Direktur Utama.
Selain itu, jajaran direksi baru meliputi I Gede Darmayusa, Wilman Hatoguan Marudut Sidjabat, Atih Nurhayati, Rafli Yandra, dan Indarto Pamoengkas.
Sementara di jajaran komisaris, ditetapkan Purnomo Sucipto dan I Wayan Sugiri sebagai komisaris, serta Arnanto dan Raizal Arifin sebagai komisaris independen. Said Aqil Siradj tetap menjabat sebagai komisaris utama.
BERITA TERKAIT: