Kepercayaan Publik ke Kejaksaan Diuji dalam Kasus Silfester

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 13 Agustus 2025, 18:55 WIB
Kepercayaan Publik ke Kejaksaan Diuji dalam Kasus Silfester
Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)
rmol news logo Tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan Agung (Kejagung) diuji di kasus Silfester Matutina.

Pandangan itu disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto terkait belum juga dieksekusinya Silfester Matutina.

"Jaksa Agung lepas kontrol terhadap Kejari Jaksel soal penundaan eksekusi putusan Inkracht atas nama Silfester, dampaknya menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah," kata Hari kepada redaksi, Rabu, 13 Agustus 2025.

Silfester yang merupakan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, organ relawan Joko Widodo.

Dalam kasus ini, Silfester divonis bersalah karena menghina mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Fitnah yang dimaksud yakni, JK menggunakan isu SARA untuk memenangkan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam Pilgub DKI Jakarta 2017.

Silfester kemudian dijatuhi vonis 1 tahun penjara, vonis itu dibacakan pada 30 Juli 2018. Putusan itu kemudian dikuatkan di tingkat banding yang dibacakan pada 29 Oktober 2018. 

Di tingkat kasasi, majelis hakim memperberat vonis Silfester Matutina menjadi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. 

“Dijatuhkan kepada terdakwa menjadi pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara pada tingkat kasasi sebesar Rp2.500,00,” bunyi putusan yang dibacakan oleh Hakim Tunggal Andi Samsan Nganro pada Senin, 16 September 2019.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA