Pemakzulan Bupati Pati Harus Lewat Mekanisme Demokrasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 13 Agustus 2025, 18:14 WIB
Pemakzulan Bupati Pati Harus Lewat Mekanisme Demokrasi
Wakil Sekretaris Dewan Syuro PKB Maman Imanulhaq. (Foto: RMOL/Raiza Andini)
rmol news logo Proses pemakzulan seorang pemimpin harus tetap melewati mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Demokrasi punya mekanisme tertentu. Dalam proses demokrasi, jangan hanya karena ada people power lalu seseorang harus jatuh (dilengserkan)," kata Wakil Sekretaris Dewan Syuro PKB Maman Imanulhaq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan Maman merespons demo masyarakat Pati, Jawa Tengah yang mendesak Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya.

Ia menganalogikan desakan pemakzulan kepala daerah seperti ibadah shalat bagi umat Islam. Ketika imam melupakan gerakan sunnah dalam shalat kemudian ditegur makmumnya, tidak serta merta harus mengindahkan desakan jemaahnya tersebut.

"Qunut itu hukumnya bukan wajib. Kalau ada imam lupa baca qunut dan tiba-tiba umat mengoreksinya dengan melakukan (melafalkan) subhanallah, subhanallah. Imam yang tahu aturan demokrasi, dia tidak akan bangkit untuk berdiri kembali baca qunut, dia akan tetap saja sujud (karena tahu hukumnya sunnah),” jelasnya.

Berkaitan dengan desakan warga Pati, anggota DPR Fraksi PKB ini menyebut proses yang dilakukan DPRD melalui pembentukan panitia khusus (Pansus) sudah tepat, asalkan tidak dibarengi dengan tindakan anarkis. 

“Itu kan berarti mekanismenya sudah oke, sudah tepat. Menurut saya jangan sampai ada orang dijatuhkan lewat proses anarkisme, tetapi harus pakai mekanisme demokrasi,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA