DPR Desak BPOM hingga Polri Razia Vape Zombie

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 12 Agustus 2025, 10:36 WIB
DPR Desak BPOM hingga Polri Razia Vape Zombie
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago/RMOL
rmol news logo Rokok elektronik (vape) yang mengandung etomidate dan dapat membuat penggunanya menjadi seperti ‘zombie’ kini dikabarkan juga masuk ke Indonesia setelah sebelumnya marak beredar di Singapura dan Malaysia.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI fraksi Nasdem Irma Suryani Chaniago mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar segera merespon cepat merazia masuknya barang terlarang itu.

"Yang pertama tentu kami akan sampaikan pada BPOM terkait izin edar ataupun razia jika ilegal import," tegas Irma kepada wartawan, Selasa 12 Agustus 2025.

Selain BPOM, Legislator Nasdem ini juga meminta agar Polri bersama imigrasi serta pihak-pihak terkait agar segera melakukan penyitaan barang-barang ilegal tersebut.

"Kedua tentu BPOM harus bekerjasama dengan aparat (Kepolisian dan Imigrasi , Syahbandar atau KPLP) dalam rangka penyitaan barang-barang ilegal tersebut," tegasnya.

Lebih lanjut, Irma yang juga legislator dapil Sumsel ini pun berharap tentu peran 
para orang tua harus lebih waspada pada anak-anaknya agar tidak mengkonsumsi rokok electronic (vape) tersebut.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) mewaspadai peredaran rokok elektronik (vape) mengandung etomidate dimana penggunaannya bisa membuat seseorang menjadi seperti zombie.

Direktur Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Anggoro Wicaksono mengatakan pihaknya menemukan adanya peredaran rokok elektrik “zombie” tersebut di wilayah hukum Kepri.

“Tentu kami waspada dengan masuknya vape etomidate ini, tapi sepanjang kami melakukan pengamatan belum ditemukan vape zombie ini beredar di Kepri,” kata Anggoro di Batam, Minggu 10 Agustus 2025. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA