“Jadi pelaku yang melakukan tindak kekerasan itu tidak dibenarkan, andaikan bawahan itu melakukan tindakan ya dilaporkan saja kemudian dihukum secara militer. Ini sebuah kejahatan yang dilakukan oleh satu kelompok,” kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Jumat 8 Agustus 2025.
Menurut TB Hasanuddin, sudah sepatutnya senior memberikan contoh yang baik kepada juniornya. Oleh karenanya, ia meminta terduga pelaku penganiayaan diseret ke ranah hukum militer.
“Dipidana militer dan diberi hukuman yang lebih berat, termasuk hukuman tambahan pemecatan dari dinas militernya,” kata Legislator PDIP ini.
Sebagai bentuk evaluasi, TB Hasanuddin menyarankan agar Panglima TNI menerbitkan surat edaran terkait penertiban senioritas di tubuh TNI.
“Dari sisi institusi harus diberikan juga edaran agar senioritas di kesatuan itu yang sifatnya negatif itu dibuang. Yang positif memberikan pengarahan pada junior oke dipertahankan,” kata TB Hasanuddin.
Sebab, kata TB Hasanuddin, tindakan kekerasan lewat hukuman harus ada batas toleransinya. Sebab, ia mencontohkan hukuman merayap, menjungkir dan sebagainya itu selama ini tidak ada standarnya.
“Setiap seseorang yang diambil hukuman oleh seorang senior itu tidak ada standarnya. Bisa dijungkir 100 kali, bisa dijungkir 10 kali, kan tidak ada. Itu kan tidak bagus tradisi seperti itu,” sesal purnawirawan TNI Angkatan Darat ini.
“Sehingga tradisi itu harus diubahlah. Ya bahwa senior itu yang baik, lebih baik dari junior itu harus ditunjukkan dalam perbuatan dan sifat. Bukan dengan tindakan kekerasan, karena merasa senior boleh seenaknya pada junior," kata TB Hasanuddin.
Atas dasar itu, TB Hasanuddin menyarankan agar segera dikeluarkan Surat Edaran untuk menghapus tradisi buruk yang berujung pada penghilangan nyawa manusia tersebut.
“Ya kalau menurut saya ditertipkan ulang hubungan junior dan senior itu sebaik-baiknya. Kalau perlu ya edaran dari Panglima TNI kepada Panglima di daerah. Nanti Panglima di daerah menjabarkannya sebaik-baiknya. Seperti apa hubungan senior dan junior itu yang dapat dilaksanakan di satuan masing-masing,” tandasnya.
Sebelumnya, Prajurit muda (Prada) Lucky Namo (23), yang baru dua bulan dilantik, diduga tawas dianiaya seniornya.
Almarhum mengembuskan napas terakhir di ICU RSUD Aeramo, Nagekeo, NTT, setelah mengalami trauma berat.
Polisi Militer (POM) TNI dikabarkan telah menangkap empat prajurit yang diduga menganiaya Prada Lucky Namo.
"Betul, sudah ada (empat prajurit TNI) yang diamankan oleh pihak POM yang terindikasi kuat melakukan penganiayaan hingga korban mengalami trauma berat saat masuk ICU," kata Dandim 1625 Ngada, Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan, Jumat 8 Agustus 2025.
BERITA TERKAIT: