Ia menilai kondisi tersebut mencerminkan masalah struktural dan kultural dalam sistem hukum nasional.
“Dapat juga dianggap sebagai cerminan krisis dalam penegakan hukum di Indonesia,” tegasnya seperti dikutip redaksi melalui akun X, Kamis, 7 Agustus 2025.
Menurut Didik, jaksa eksekutor yang tidak melaksanakan putusan inkracht melanggar asas legalitas dan dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.
"Ini bisa dianggap sebagai masalah serius terkait integritas dan akuntabilitas penegakan hukum," jelasnya.
Didik pun mendesak agar jaksa yang abai diperiksa dan diberi sanksi tegas.
“Jaksa yang mengabaikan kewenangan dan tanggung jawab layak untuk diperiksa dan diberikan sanksi tegas untuk menjaga integritas penegakan hukum dan terwujudnya keadilan,” pungkas Didik.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: