Ia mengatakan keputusan Presiden Prabowo tersebut merupakan langkah luar biasa lantaran kedua elite politik itu telah menyita perhatian masyarakat luas lantaran penahanan keduanya terkesan politis.
“Presiden Prabowo membuat langkah terobosan yang luar biasa, dengan menggunakan hak Amnesti dan hak Abolisi yang melekat pada jabatannya untuk dua kasus hukum yang menjadi perhatian dan mengganggu rasa keadilan di publik,” kata Andreas kepada wartawan, Jumat, 1 Agustus 2025.
Menurutnya, kasus yang dialami Hasto Kristiyanto terkesan terlalu dipaksakan dan dicari-cari kesalahannya.
“Ironisnya, kasus penyuapan yang sudah diputuskan oleh hakim, pelaku suap sudah dihukum bahkan sudah bebas, masih dibongkar untuk mencari-cari kesalahan Hasto,” jelas dia.
Lanjut Andreas, KPK semestinya menjaring kasus-kasus besar, bukan malah menyibukkan diri bahkan tampak hanya fokus dan bersemangat dengan kasus Hasto yang sama sekali tidak ada nilai kerugian negaranya.
“Sementara banyak indikasi kasus korupsi besar lewat begitu saja di depan mata KPK. Oleh karena itu, terlalu mudah untuk disimpulkan bahwa kasus ini mempunyai nuansa politis yang sangat kuat,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: