RUU Kepariwisataan Langkah Strategis Atasi Tantangan Sektor Pariwisata

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 30 Juli 2025, 00:49 WIB
RUU Kepariwisataan Langkah Strategis Atasi Tantangan Sektor Pariwisata
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim/RMOL
rmol news logo Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim, menggarisbawahi urgensi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan sebagai langkah strategis untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi sektor pariwisata.

Politikus PKB ini menyoroti beberapa poin krusial yang menjadi landasan penyusunan RUU ini. Ia menjelaskan bahwa RUU Pariwisata ini didorong oleh pesatnya perkembangan di sektor pariwisata yang memerlukan regulasi adaptif. 

“RUU ini kita buat karena tentunya adanya banyak perkembangan di bidang pariwisata. Membutuhkan aturan juga yang menyesuaikan dari perkembangan tersebut," kata Chusnunia dalam diskusi Forum Legislasi dengan tema: RUU Kepariwisataan: Reformulasi Kebijakan Pariwisata untuk Masa Depan Berkelanjutan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 29 Juli 2025.

Chusnunia mengatakan, meskipun Indonesia memiliki kekayaan alam dan budaya yang luar biasa dari Sabang hingga Merauke, namun posisinya dalam persaingan pariwisata global, bahkan di Asia Tenggara, masih tertinggal. 

"Indonesia masih harus mengejar ketertinggalan kunjungan wisatawan mancanegara," kata Chusnunia.

Chusnunia membandingkan dengan negara tetangga, seperti Thailand, Vietnam, dan Malaysia yang angka kunjungan wisatawan mancanegara lebih tinggi, meskipun wisatawan domestik Indonesia menunjukkan angka yang konsisten tinggi.

Ia memaparkan sejumlah isu inti yang dibahas dalam RUU Pariwisata. RUU ini berupaya menciptakan pengaturan yang lebih sehat dan produktif, termasuk pemanfaatan teknologi informasi dalam industri.

“Pembahasan mencakup pengelolaan, pengembangan daya tarik wisata, penyediaan sarana dan prasarana (serta penanggung jawabnya), pemberdayaan masyarakat lokal, jenis kegiatan kreatif, serta aspek kenyamanan dan keamanan wisatawan,” kata Chusnunia.

Chusnunia menekankan bahwa meskipun Indonesia memiliki modal dasar yang kuat dalam pariwisata, promosi dan pemasaran yang tepat masih menjadi pekerjaan rumah besar. 

"Kalau tidak didukung dengan promosi atau pemasaran wisata yang tepat, bisa saja seperti ini yang kita dapatkan, kita masih perlu mengejar ketertinggalan kita," kata Chusnunia.

RUU ini, lanjut Chusnunia, juga membahas penguatan kelembagaan yang sudah ada agar lebih fokus dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan manajemen destinasi. Ia mencontohkan beberapa negara seperti Jepang dan Korea yang memiliki badan pariwisata tersendiri yang lebih spesifik.

“Pembahasan juga fokus pada pendidikan untuk menghasilkan tenaga atau sumber daya manusia berkualitas di bidang pariwisata,” sambungnya.

Chusnunia juga menjelaskan bahwa diplomasi pariwisata atau budaya juga menjadi pembahasan dalam RUU ini. 

“Isu ini menjadi salah satu poin tersendiri yang dinamis dibahas, dengan harapan lebih banyak pada diplomasi budaya,” demikian Chusnunia.rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA