Dede mengatakan, peringatan HUT RI di Ibu Kota Nusantara (IKN) kurang tepat karena pemerintah sedang menggencarkan program efisiensi anggaran di seluruh kementerian dan lembaga.
Menurutnya, selama ada Keputusan Presiden bahwa perayaan 17 Agustus di Jakarta, maka aturan yang tertuang dalam UU terkait perayaan 17 Agustus harus dilakukan di kota-kota kecil boleh tidak dilaksanakan.
“Tadi ada Keputusan Presiden yang mengatakan untuk tahun ini dilakukan di Jakarta,” kata Dede di Komplek DPR RI, Senayan, Senin 21 Juli 2025.
Dede mengatakan, tidak masalah jika perayaan hari kemerdekaan Indonesia dirayakan di Jakarta, terlebih adanya program efisiensi anggaran.
“Kita bayangkan ribuan orang harus diterbangkan ke sana di tengah anggaran yang saat ini kita lagi tahu kondisinya. Menurut saya itu tidak akan efisien," kata Dede.
Lebih lanjut, Dede menegaskan, perayaan HUT RI yang digelar di luar Jakarta, membutuhkan anggaran yang besar. Oleh karena itu, dia mengatakan perayaan kemerdekaan RI sudah selayaknya tidak digelar di IKN.
“Kalau di sana kan inget enggak dulu, harus membangun wah sekian ribuan orang datang ke sana, nah jadi kalau menurut saya dari sisi efisiensi menurut saya untuk 17 Agustus ini bisa dilakukan di Jakarta saja,” pungkas Dede.
BERITA TERKAIT: