Menurut Ekonom UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat, Indonesia gagal melakukan negosiasi untuk kepentingan nasional.
"Keputusan Presiden Donald Trump untuk tetap mengenakan tarif impor 32 persen terhadap semua produk Indonesia mulai 1 Agustus 2025 menegaskan satu hal penting: Indonesia telah gagal menegosiasikan kepentingan nasionalnya," kata Achmad Nur Hidayat kepada wartawan, Kamis 10 Juli 2025.
"Klaim pemerintah bahwa negosiasi berlangsung intensif tidak memiliki arti ketika hasil akhirnya nihil," sambungnya.
Ia mengatakan, Indonesia tetap dikenakan tarif tinggi, sementara negara tetangga seperti Thailand dan Kamboja berhasil menurunkan beban tarif mereka dari awalnya 36 persen dan 49 persen menjadi 10 persen.
"Ini bukan sekadar kegagalan teknis, melainkan kegagalan kepemimpinan Sri Mulyani Indrawati cs dalam membela kepentingan strategis rakyat Indonesia," katanya.
"Tarif 32 persen ini seperti memasang batu besar di kaki atlet yang hendak berlari dalam perlombaan global," tutupnya.
BERITA TERKAIT: