Tiga WNI Diduga Merampok di Jepang, KP2MI Bakal Atur Pekerja Magang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 09 Juli 2025, 21:00 WIB
Tiga WNI Diduga Merampok di Jepang, KP2MI Bakal Atur Pekerja Magang
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala BP2MI Abdul Kadir Karding/RMOL
rmol news logo Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) di Jepang diduga melakukan perampokan dan ditangkap aparat setempat, akhir Juni 2025.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI)/Kepala BP2MI Abdul Kadir Karding mengaku sudah mengecek status tiga WNI tersebut, yang ternyata tidak terdaftar sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Sebab, ketiganya merupakan pekerja magang.

"Tiga WNI ini sudah kita cek di Sisko (Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia). Tidak terdaftar (sebagai PMI). Artinya kita cek ke Kementerian Luar Negeri, mereka adalah magang," ujar Karding di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu 9 Juli 2025.

Ke depan, kata Karding, kementeriannya akan mengatur tata kelola pekerja magang agar masuk dalam pengawasan KP2MI. Sehingga, pekerja magang bisa terdaftar di Sisko KP2MI sebagai PMI legal dan mendapatkan perlindungan.

"Ke depan magang ini harus kita atur tata kelolanya, supaya kita pastikan semua orang yang berangkat itu terdata, karena tidak terdata kami tidak bisa melakukan banyak hal," sambungnya.

Kendati demikian, Karding tidak membenarkan ulah tiga WNI tersebut. Sebab bisa merusak citra dan menghambat pengiriman PMI ke Jepang. Ia mengaku akan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri guna mengatasi masalah tersebut. 

"Kami bekerja sama dan berkoordinasi dengan Kemenlu untuk melakukan mitigasi-mitigasi yang dibutuhkan," demikian Karding.

Tiga WNI yang diduga melakukan perampokan di Jepang adalah mereka yang diketahui melanggar waktu izin tinggal alias overstayer. 

Belum diketahui persis motivasi mereka merampok rumah warga lokal yang berlokasi di Aoyaki, Hokota, pada 2 Januari 2025.

Meski terjadi pada awal tahun lalu, ketiganya baru ditangkap oleh Kepolisian Hokota, Ibaraki, pada 30 Juni 2025.

Saat ini, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo telah melakukan pendampingan terhadap tiga WNI yang kini ditahan polisi Jepang itu.rmol news logo article




Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA