Said Abdullah:

Kebijakan Trump Abaikan Organisasi Keuangan Dunia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 09 Juli 2025, 16:46 WIB
Kebijakan Trump Abaikan Organisasi Keuangan Dunia
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah/RMOL
rmol news logo Kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan Presiden AS Donald Trump kepada negara-negara di dunia telah mengabaikan kebijakan organisasi keuangan internasional.

“PBB sudah tidak dianggap, World Bank sengaja dilemahkan, IMF sami mawon,” kata Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah di Gedung Nusantara II, Komplek DPR RI, Senayan, Rabu 9 Juli 2025.

Said menilai, dengan kebijakan tersebut, maka seluruh negara akan melakukan proteksionis dan negara yang sama kuat akan semena-mena menentukan tarif dagang untuk negara lain yang tidak memiliki kemampuan.

Menurut Said, Amerika Serikat telah mengubur seluruh impian dunia dalam hal ekonomi global dengan adanya tarif resiprokal tersebut.

“Menurut saya Amerika tidak lagi membangun dunia, tapi justru mimpi Amerika itu sebenarnya mengubur masa depan. Kan tidak bisa ada istilah tarif resiprokal, kalau memang arti harfiah Indonesianya itu tarif timbal balik,” kata Said.

Said melihat 185 negara yang mendapatkan tarif resiprokal merupakan tumbal dari Donald Trump.

“Tumbal kepentingan sepihak Amerika, padahal Amerika itu jadi besar, Amerika itu dihormati ketika pasca perang dunia kedua, karena mau membangun bersama-sama,” kata Said.

Ia menambahkan, kebijakan Donald Trump tersebut hanya untuk membangun AS semata, dan negara-negara lain dianggap tidak penting. 

Oleh karena itu, Said berharap Indonesia lebih berhati-hati dalam menyikapi perang dagang AS ini dan mengelola fiskal dengan baik.

“Fondasi ketahanan ekonomi kita lebih diperkuat lagi, kita lebih hati-hati mengelola fiskal kita, dan mari kemudian lakukan deregulasi secepatnya, agar kita menjadi ramah terhadap investor dari luar,” tutup Said.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA