Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengaku akan melihat isi dari syarat yang diberikan pemerintah Indonesia terhadap AS yang dikenakan tarif 0 persen.
“Tapi pemerintah kan belum melakukan deregulasi terhadap syarat-syarat investasi di kita. Kita lihat nanti,” kata Said Abdullah di Komplek DPR RI, Senayan, Kamis, 17 Juli 2025.
Menurutnya, Indonesia memiliki aturan main dalam menerapkan investasi yang masuk. Sehingga, kebijakan 0 persen untuk AS tersebut, pemerintah akan membuat regulasi ulang agar tidak merugikan Indonesia.
“Kan tidak setiap investasi
direct investment dari luar yang masuk di republik tercinta," kata Said.
“Tapi tentu ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh investor dari manapun datangnya. Dari negara manapun,” sambungnya.
Terkait tarif resiprokal AS untuk Indonesia yang turun drastis, Said Abdullah mengapresiasi langkah tim ekonomi dalam melakukan negosiasi ke AS.
Namun, pihaknya mencermati cara sepihak yang dilakukan AS dirasa kurang adil bagi Indonesia.
“Industri kita kan terbebani. Tidak sedikit 19 persen. Kan persoalannya bukan 19 persennya. Cara-cara sepihak yang ditempuh itu yang tidak equal dan tidak adil,” tutup Said.
BERITA TERKAIT: