Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, mengatakan, penempatan dubes tidak boleh semata-mata menjadi bentuk apresiasi politik.
Calon Dubes harus memiliki integritas, rekam jejak dan pengalaman internasional, dalam menghadapi tantangan diplomasi kontemporer, termasuk isu-isu strategis seperti ekonomi digital, perlindungan WNI, keamanan kawasan, dan diplomasi budaya.
“Harus dipastikan bahwa hanya calon yang memiliki kapasitas, dedikasi, dan integritas tinggi yang layak mewakili Indonesia di kancah global,” tegasnya seperti dikutip redaksi, Rabu, 9 Juli 2025.
Amelia memastikan proses uji kelayakan dan kepatutan mengedepankan transparansi. Prinsip meritokrasi, akuntabilitas internal, dan profesionalisme tetap menjadi pedoman utama.
“Setiap calon harus menunjukkan kompetensi diplomatik, pemahaman geopolitik, serta visi strategis dalam memperjuangkan kepentingan nasional,” imbuhnya.
Ia juga berharap proses itu dapat berjalan cepat karena beberapa pos dubes sudah kosong bertahun-tahun. Proses yang efisien dan tepat waktu akan mendorong percepatan penugasan di berbagai pos perwakilan strategis yang hingga kini masih kosong.
“Para calon duta besar ini bukan hanya mewakili pemerintah, tetapi yang lebih utama adalah membawa nama baik dan martabat bangsa Indonesia di dunia internasional,” tandas Amelia.
BERITA TERKAIT: