Ketua KSPSI Moh Jumhur Hidayat mengatakan, penyusunan draf RUU Ketenagakerjaan versi pekerja/buruh itu menjawab peluang yang diberikan pemerintah dan DPR agar serikat pekerja/serikat buruh berpartisipasi dalam penyempurnaan UU Ketenagakerjaan yang baru.
"Kita sudah rumuskan dan siap menjadi bahan dialog kita dengan DPR maupun pemerintah," kata Jumhur kepada wartawan di Jakarta Selatan, Rabu 2 Juli 2025.
Menurut Jumhur, ada beberapa isu krusial yang diusulkan dalam RUU Ketenagakerjaan versi buruh, di antaranya tenaga kerja
outsourcing yang selama ini ugal-ugalan, juga tenaga kerja kontrak.
"Kita ingin semua tenaga kerja mendapatkan kenyamanan dan keamanan dalam bekerja
(job security, social security dan income security)," kata Jumhur.
RUU Ketenagakerjaan juga menyoroti tentang mudahnya Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk mendapatkan pekerjaan di Indonesia. RUU ini mengembalikan ke sistem lama, bahwa hak pekerjaan bagi WNI tidak boleh diambil TKA.
"RUU ini juga mengakomodir hasil dari Konferensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), bahwa pekerja itu menyangkut siapa pun yang mendapatkan penghasilan, tidak hanya upah sehingga mereka yang mendapat penghasilan dari sistem online juga disebut pekerja ," kata Jumhur.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum KASBI Sunarno menambahkan, lebih dari seratus Federasi dan Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang menyelesaikan draf RUU Ketenagakerjaan itu siap menerima masukan dari manapun dan berdialog dengan pemerintah, DPR, dan pengusaha.
"Kita siap dengar pendapat dengan pemerintah dan DPR untuk memperjuangkan RUU Ketenagakerjan ini," ungkap Sunarno.
Menurut Sunarno, draf RUU Ketenagakerjaan itu disusun dalam waktu enam bulan terakhir oleh Forum Rembug yang diinisiasi ratusan Federasi dan Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
Konferensi pers draf RUU Ketenagakerjaan itu dihadiri oleh para pimpinan serikat pekerja/buruh, termasuk Rekson Silaban, Sunarti, Rudi HB Daman, Dedi Sudarajat, Dedy Hardianto, Arif Minardi, Daeng Wahidin dan lain-lain.
BERITA TERKAIT: