Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengatakan, untuk melihat relevansi pengungkapan kasus pada 1998 itu, harus dilihat dari niat awal sang pengungkap fakta tersebut.
“Ya tergantung niatnya sebenarnya, tergantung niat kita. Niat kita kan bukan ingin misalnya mengurai kembali benang yang kusut atau ingin menegakkan benang basah,” kata Nasir Djamil di Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Kamis, 19 Juni 2025.
Menurut Nasir, untuk mencari tahu kebenaran, hal itu sudah terpenuhi, lantaran sejumlah elemen masyarakat telah menemukan file dari peristiwa tragis kala itu. Namun, jangan sampai pengungkapan tersebut sebagai langkah untuk menyalahkan orang tertentu.
“Nah menurut saya tergantung nawaitunya, bahwa keinginan itu bukan ingin menyalahkan si Fulan, menyalahkan si Fulin, tapi ingin mendapatkan informasi yang sahih tentang peristiwa 1998 itu,” tegasnya.
“Apakah benar ada pemerkosaan massal misalnya, apa tidak, dan lain sebagainya. Dan itu kan ada bukti-buktinya. Tanpa ada bukti kan enggak bisa disebut juga ada pemerkosaan masal,” sambungnya.
Nasir menambahkan, sebagian kalangan masyarakat menyangkal bahwa peristiwa 1998 tidak mungkin terjadi, sementara yang lain mengatakan hal itu terjadi.
Maka dari itu, penulisan ulang sejarah maupun pengungkapan peristiwa berdarah itu perlu didiskusikan bersama.
“Nah karena itu memang dalam konteks penulisan ulang sejarah Indonesia ini perlu juga dirembukkan bersama supaya kemudian tidak ada dusta di antara kita,” demikian Nasir Djamil.
BERITA TERKAIT: