Menurut Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, proses tersebut telah mencapai tahap final dan disepakati seluruh fraksi di Komisi II DPR.
Pengumuman itu disampaikan Rifqinizamy usai Komisi II menuntaskan fit and proper test terhadap 18 calon Ombudsman yang namanya dikirim Presiden Prabowo Subianto ke DPR.
"Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, pada hari ini, kami telah menuntaskan satu tahapan final," tutur Rifqinizamy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 26 Januari 2026.
Politikus Nasdem ini menjelaskan hasil uji kelayakan dan kepatutan itu telah disepakati melalui rapat internal dengan musyawarah mufakat dari delapan fraksi di Komisi II DPR.
Dalam kesempatan tersebut, sembilan nama Komisioner Ombudsman yakni Hery Susanto sebagai ketua, Rahmadi Indra Tektona sebagai wakil ketua, serta Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan sebagai anggota.
Rifqinizamy menyatakan, sembilan nama tersebut akan segera diproses ke tahap berikutnya melalui mekanisme kelembagaan DPR.
"Besok, insya Allah, kesembilan nama yang telah kami umumkan ini akan kami sampaikan laporan resminya ke sidang paripurna DPR dan akan disahkan melalui sidang paripurna," jelasnya.
Setelah pengesahan di paripurna, DPR akan meneruskan hasil tersebut kepada Presiden Prabowo untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai penutup rangkaian seleksi Ombudsman RI periode 2026–2031.
BERITA TERKAIT: