Pemerintah Matangkan Model Bisnis dan Pembiayaan Kopdes Merah Putih

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 01 Juni 2025, 21:31 WIB
Pemerintah Matangkan Model Bisnis dan Pembiayaan Kopdes Merah Putih
Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono (tengah)/Ist
rmol news logo Seluruh wilayah di Pemerintah Kabupaten Badung, Provinsi Bali telah melaksanakan Musyawarah Desa dan Kelurahan Khusus (Musdesus) untuk mengimplementasikan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono bahkan menyerahkan secara langsung Akta Notaris Kopdes Merah Putih se-Kabupaten Badung yang berlangsung hari ini, Minggu, 1 Juni 2025.

“Ini menandakan semangat luar biasa dari Pemda dalam mengimplementasikan program Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden 9/2025,” ujar Ferry.

Ferry menjelaskan, koperasi desa ini akan menjadi instrumen percepatan pemerataan ekonomi rakyat di desa. Presiden Prabowo ingin 80 ribu koperasi desa ini menjadi kekuatan ekonomi baru di desa-desa. 

"Tidak hanya menambah jumlah koperasi, tetapi juga meningkatkan aset, volume usaha koperasi, dan memperluas partisipasi masyarakat, terutama anak muda yang selama ini mulai menjauh dari koperasi,” ungkapnya.

Dalam waktu dekat, pemerintah pusat akan mematangkan model bisnis koperasi desa, skema pembiayaan, modul pelatihan, hingga pengembangan koperasi percontohan. 

Pemerintah juga tengah mengidentifikasi berbagai aset negara yang tidak termanfaatkan di daerah seperti gedung eks Puskesmas, Puskesdes, hingga sekolah-sekolah yang tak lagi difungsikan untuk menjadi pusat aktivitas koperasi desa tanpa perlu membangun infrastruktur baru.

"Jadi aset fisik yang bisa digunakan itu pasti akan dipakai untuk meminimalisir investasi yang terlalu besar. Nantinya akan dibangun untuk sarana fisik dari kegiatan koperasi desa kelurahan merah putih," terangnya.

Sementara untuk aspek pendanaan, setiap Koperasi Desa Merah Putih akan mendapat dukungan pembiayaan modal kerja antara Rp3 miliar hingga Rp5 miliar, disesuaikan dengan hasil studi kelayakan masing-masing koperasi.rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA