Wamen Mangkir Dipanggil Kejati NTT, Menteri PU: Nggak Boleh Suuzon

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 24 Mei 2025, 19:46 WIB
Wamen Mangkir Dipanggil Kejati NTT, Menteri PU: Nggak Boleh Suuzon
Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Diana Kusumastuti/Net
rmol news logo Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Diana Kusumastuti, dikabarkan mangkir dari pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.

Diana Kusumastuti dipanggil oleh Kejati NTT pada Rabu 21 Mei 2025, untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan perumahan khusus bagi mantan pejuang Timor Timur. 

Pemanggilan ini berkaitan dengan posisi Diana sebagai Komisaris Utama PT Brantas Abipraya dan Direktur Jenderal Cipta Karya tahun 2023. 

Dalam kapasitas tersebut, ia diminta untuk memberikan keterangan serta menyerahkan dokumen terkait dugaan korupsi yang melibatkan proyek perumahan di Kupang, NTT.

Ketidakhadiran Diana dalam pemeriksaan ini memicu reaksi publik, termasuk spekulasi terkait sikap dan perannya dalam kasus ini. 

Namun, Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo buru-buru meluruskan spekulasi liar. Katanya, Diana dipanggil sebatas dimintai keterangan saja.

“(Pembangunan) itu urusan Cipta Karya, nggak mungkinlah dipanggil, paling dimintai keterangan. Nggak boleh suuzdon,” ujar Dody di Jakarta, Sabtu 24 Mei 2025.

Dody juga menegaskan bahwa permintaan keterangan merupakan hal biasa dalam proses hukum. Ia mengingatkan publik untuk tidak langsung berprasangka buruk tanpa fakta yang jelas.

Meski demikian, pihak Kejaksaan Tinggi NTT menyatakan bahwa pemanggilan ini bersifat mendesak untuk melengkapi informasi terkait kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani. 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Diana terkait ketidakhadirannya dalam pemeriksaan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA