Secara simbolis penyerahan bankeu kepada Partai Gerinda tahun 2025 diwakili Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar, dan diterima Sekjen Ahmad Muzani di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025.
"Sebagai partai politik kami berusaha mempertanggungjawabkan dengan baik,” kata Muzani saat sambutannya.
Muzani bersyukur atas dukungan dari negara dalam membantu operasional partai. Dia memastikan Gerindra akan menggunakannya dengan penuh tanggung jawab.
Apalagi berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pengelolaan keangan keuangan oleh Gerindra diganjar predikat wajar tanpa pengecualian berturut-turut selama 9 tahun terakhir.
"Kami akan mempertanggungjawabkan keuangan kami sesuai amanat yang diberikan kepada kami,"kata Muzani.
Sementara itu, Bahtiar menyatakan bahwa dukungan berbentuk alokasi dana dari pemerintah kepada partai sesuai dengan amanat undang-undang.
"Kami datang sowan ke sini menjalankan tugas administrasi secara teknis setiap tahun. Kami yang bertugas menyalurkan bantuan keuangan parpol khususnya DPP yang dialokasikan kepada partai,” kata Bachtiar.
Diketahui, setiap tahun pemerintah Indonesia mengucurkan dana bantuan untuk partai politik. Besaran bankeu diberikan sesuai suara sah yang diperoleh masing-masing partai dalam pemilu legislatif terakhir.
Berdasarkan PP No. 1 Tahun 2018, partai politik di tingkat pusat yang mendapatkan kursi DPR berhak menerima bantuan keuangan senilai Rp1.000 per suara sah.
Adapun pada Pemilu 2024 lalu Gerindra menempati urutan ketiga perolehan suara teratas di bawah PDIP dan Golkar dengan 20,071,708 suara.
BERITA TERKAIT: