Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono menyatakan, aksi hari ini akan berbicara terkait dengan ketidakadilan perusahaan aplikasi ojol yang memotong tarif melebihi aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, pemotongan tarif tersebut bukan hanya membebani para pengemudi ojol, tetapi juga tidak sesuai dengan peraturan perundangan-perundangan yang ada.
"Yang dilanggar Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 1001 tahun 2022, terkait dengan biaya potongan aplikasi sampai dengan 20 persen," ujar Igun saat dihubungi
RMOL, Selasa, 20 Mei 2025.
Dia memandang, ketidaksesuaian penerapan aturan yang telah dikeluarkan pemerintah, sudah sepatutnya didisiplinkan oleh Presiden Prabowo.
"Pemerintahan Prabowo ini harus tegas, harus memiliki tindakan tegas terhadap para pengusaha atau perusahaan-perusahaan aplikasi," harapnya.
Oleh karena perusahaan-perusahaan aplikasi Ojol di Indonesia dinilai telah melanggar peraturan, Igun berharap pemerintah dapat mengambil kebijakan pascaunjuk rasa ribuan ojol yang turun ke jalan hari ini.
"Nah kami berharap pemerintahan Prabowo yang ada saat ini bisa tegas terhadap perusahaan aplikasi yang melanggar regulasi atau peraturan," demikian Igor menambahkan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh
RMOL, massa ojol yang akan turun ke jalan di sekitar Jakarta pada hari ini berjumlah puluhan ribu.
BERITA TERKAIT: