Aksi Ojol Hari Ini Desak Presiden Tindak Tegas Perusahaan Aplikasi Pelanggar Aturan Tarif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 20 Mei 2025, 10:56 WIB
Aksi Ojol Hari Ini Desak Presiden Tindak Tegas Perusahaan Aplikasi Pelanggar Aturan Tarif
Ilustrasi ojek online/RMOL
rmol news logo Tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi unjuk rasa ribuan pengemudi ojek online (ojol) pada hari ini, Selasa 20 Mei 2025, diharapkan dapat didengar Presiden Prabowo Subianto. Untuk kemudian memberi tindakan tegas terhadap perusahaan aplikator yang melanggar aturan.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono menyatakan, aksi hari ini akan berbicara terkait dengan ketidakadilan perusahaan aplikasi ojol yang memotong tarif melebihi aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, pemotongan tarif tersebut bukan hanya membebani para pengemudi ojol, tetapi juga tidak sesuai dengan peraturan perundangan-perundangan yang ada.

"Yang dilanggar Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 1001 tahun 2022, terkait dengan biaya potongan aplikasi sampai dengan 20 persen," ujar Igun saat dihubungi RMOL, Selasa, 20 Mei 2025.

Dia memandang, ketidaksesuaian penerapan aturan yang telah dikeluarkan pemerintah, sudah sepatutnya didisiplinkan oleh Presiden Prabowo.

"Pemerintahan Prabowo ini harus tegas, harus memiliki tindakan tegas terhadap para pengusaha atau perusahaan-perusahaan aplikasi," harapnya.

Oleh karena perusahaan-perusahaan aplikasi Ojol di Indonesia dinilai telah melanggar peraturan, Igun berharap pemerintah dapat mengambil kebijakan pascaunjuk rasa ribuan ojol yang turun ke jalan hari ini.

"Nah kami berharap pemerintahan Prabowo yang ada saat ini bisa tegas terhadap perusahaan aplikasi yang melanggar regulasi atau peraturan," demikian Igor menambahkan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh RMOL, massa ojol yang akan turun ke jalan di sekitar Jakarta pada hari ini berjumlah puluhan ribu. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA