Guyuran Duit APBN Tidak Menjamin Parpol Bebas Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 18 Mei 2025, 19:20 WIB
Guyuran Duit APBN Tidak Menjamin Parpol Bebas Korupsi
Tersangka kasus korupsi/RMOL
rmol news logo Kucuran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang lebih besar untuk partai politik tidak menjamin praktik korupsi hilang.

Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno menyebut rekomendasi KPK agar parpol mendapat dana besar dari APBN masih bisa diperdebatkan.

Merujuk kasus yang ada, politisi terlibat korupsi kebanyakan berasal dari kalangan yang tidak kekurangan secara finansial.

"Kalau kita mau jujur, kita cek satu per satu orang yang melakukan tindakan korupsi di kalangan politisi, apakah mereka enggak punya uang? Rata-rata kelihatan punya uang, logistiknya banyak," ujar Adi dikutip pada Minggu, 18 Mei 2025.

Praktik korupsi tidak selalu terjadi karena alasan kekurangan dana, melainkan lemahnya integritas seseorang atau kelompok sehingga bisa melakukan perbuatan yang merugikan negara.

Adi juga menyoroti kasus-kasus korupsi besar kerap melibatkan tokoh-tokoh yang dikenal mapan secara ekonomi, bahkan berasal dari partai besar dengan kecukupan logistik.

"Jadi sekalipun orang atau parpol punya duit banyak tapi iman politiknya enggak bisa dijaga, dia bisa tergoda untuk melakukan tindakan korupsi," tegasnya.

Usulan kucuran dana besar APBN untuk partai politik sebelumnya disampaikan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto sebagai upaya meminimalisir potensi korupsi di sektor politik.

"KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik," kata Fitroh, Kamis, 15 Mei 2025. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA