KPK Tidak Lagi Diperlukan Jika Peran Kejaksaan Maksimal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 15 Mei 2025, 08:18 WIB
KPK Tidak Lagi Diperlukan Jika Peran Kejaksaan Maksimal
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Ist
rmol news logo Keterlibatan prajurit TNI untuk mengamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah Indonesia merupakan bagian dari strategi besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi. 

Hal ini disampaikan pengamat politik Rocky Gerung alias RG seperti dikutip redaksi melalui kanal YouTube miliknya, Kamis 15 Mei 2025.

"Kita mulai membaca atau boleh menganalisis bahwa publik menginginkan percepatan pemberantasan korupsi," kata Rocky Gerung.

Menurutnya, kehadiran TNI, baik secara terbuka maupun melalui operasi intelijen yang tak kasat mata, memiliki konsekuensi jangka panjang yang patut dicermati. 

Rocky menjelaskan bahwa KPK selama ini berfungsi sebagai alat bantu dalam pemberantasan korupsi. Namun, jika dua pilar utama Kejaksaan dan Kepolisian dapat berfungsi secara optimal, maka keberadaan KPK sebagai instrumen tambahan tidak lagi menjadi urgensi.

“Kalau Kejaksaan bisa bekerja sama maksimal, kemudian polisi bisa bekerja sama maksimal, tentu KPK nggak diperlukan lagi," kata mantan dosen ilmu filsafat Universitas Indonesia itu.

Ia juga menyoroti bahwa dalam dua dekade terakhir, pemberantasan korupsi di Indonesia kerap mandek terutama dalam penanganan kasus-kasus besar. 

Publik sudah jenuh melihat proses hukum yang kerap diwarnai kompromi politik dan tukar-menukar kepentingan.

“Terlepas ada kontroversi pejabat di KPK, di Kejaksaan, tapi ini bukan soal sekadar kontroversi tokoh-tokoh, tetapi penguatan institusi itu," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA