Hal itu disampaikan Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, dalam Seminar Nasional bertajuk “Refleksi Gagasan Koperasi Bung Hatta sebagai upaya Mewujudkan Keadilan” yang digelar acara Hybrid, Sabtu 10 Mei 2025.
Turut hadir pada acara itu Ketua Yayasan Hatta, Halida Nuriah Hatta; Dewan Pembina Yayasan Hatta, Meutia Hatta; Rektor Institut Koperasi Indonesia, Agus Pakpahan; dan Direktur Eksekutif LP3ES, Fahmi Wibawa.
Dalam paparannya, Ferry menyampaikan bagaimana pilar penting koperasi saat ini sedang dibangkitkan kembali oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Koperasi Desa Merah Putih.
Kata dia, pendirian 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih yang ditargetkan rampung legalitasnya pada Juli 2025 merupakan bentuk nyata dari upaya mewujudkan cita-cita Bung Hatta, Bapak Koperasi Indonesia.
"Program ini adalah langkah konkret melanjutkan perjuangan Bung Hatta, selaras dengan nilai yang terkandung dalam Pasal 33 UUD 1945, yang menekankan perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan," tuturnya.
Ferry menekankan, dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar seremonial. Tetapi menjadi langkah konkret menguatkan kembali pilar kemandirian ekonomi.
"Karena koperasi menjadi pilar kemandirian dan keadilan sosial bagi bangsa," tandasnya.
BERITA TERKAIT: