Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengusulkan parlemen agar membentuk Satgas Perlindungan Pekerja Indonesia (PPI).
"Satgas terdiri dari perwakilan lintas Komisi, agar bisa ada advokasi yang lebih cepat dan terintegrasi," kata Rieke kepada wartawan, Jumat 9 Mei 2025.
Rieke mendorong masyarakat Indonesia untuk memberikan atensi kepada PMI yang berada di luar negeri, terutama negara-negara dengan rekam jejak kasus pelecehan maupun TPPO.
"Mohon dukungan pengawasan dari seluruh rakyat Indonesia, khususnya netizen +62, agar tidak ada lagi warga negara kita yang menjadi korban jaringan perdagangan manusia," tutup Rieke.
Diketahui, Soleh Darmawan, warga Jakasampurna, Kota Bekasi, diduga menjadi korban TPPO dan perdagangan organ manusia.
Soleh berangkat ke Kamboja pada 18 Februari 2025 menggunakan visa kerja
single entry, tanpa melalui prosedur resmi penempatan pekerja migran.
Setelah sempat melakukan
video call terakhir dalam kondisi lemas pada 2 Maret 2025, Soleh dinyatakan meninggal dunia pada 3 Maret 2025 dalam perjalanan ke rumah sakit di Poipet, Kamboja. Soleh diduga mengalami pendarahan saluran pencernaan.
Jenazah Soleh tiba kembali di Indonesia pada 15 Maret 2025 dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh keluarga, pihak kelurahan, dan kepolisian setempat.
Pada Jumat 9 Mei 2025, pukul 09.00 WIB, Polda Metro Jaya akan melaksanakan ekshumasi terhadap jenazah Soleh di TPU Jakasampurna.
Ekshumasi adalah proses pembongkaran makam dan penggalian jenazah yang sudah dimakamkan, guna dilakukan autopsi atau pemeriksaan lanjutan oleh tim forensik untuk mencari kejelasan penyebab kematian secara ilmiah dan hukum.
BERITA TERKAIT: