Dave Laksono menuturkan, aksi yang dilakukan KKB kepada masyarakat, aparatur negara, bahkan institusi penegak hukum merupakan tindakan biadab yang tidak boleh dibiarkan.
“Kita mengutuk, itu adalah tindakan yang biadab, tidak bisa dibenarkan dan itu adalah suatu kriminal yang wajib diproses dan dihukum,” tegas Dave Laksono di Gedung Nusantara I, Komplek DPR, Senayan, Selasa, 29 April 2025.
Menurut Dave, Komnas HAM tengah melakukan tugasnya menjaga hak asasi manusia di wilayah Papua Barat. Namun seolah tidak dihargai oleh KKB.
“Komnas HAM di situ kan adalah untuk menjaga HAM, tapi justru mereka malah diinjek-injek HAM-nya. Jadi ini jelas, OPM ini ya, mereka tidak memiliki rasa kemanusiaan,” katanya.
Ia menambahkan, KKB tidak memiliki hasrat untuk berdamai dengan Pemerintah Indonesia, terlebih apa yang mereka lakukan membahayakan masyarakat sipil di Papua.
“Mereka memang tidak ada upaya untuk mendorong perdamaian dan yang mereka perjuangkan itu jauh dari kebutuhan masyarakat Papua sendiri,” ucapnya.
“Mereka hanya ingin mendorong kepentingan diri sendiri untuk kepentingan mereka tanpa melihat kepentingan masyarakat Papua,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: