Pengunduran Diri Hasan Nasbi Tidak Berdampak ke PCO

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Selasa, 29 April 2025, 14:46 WIB
Pengunduran Diri Hasan Nasbi Tidak Berdampak ke PCO
Hasan Nasbi/RMOL
rmol news logo Kepala Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya pada Senin, 29 April 2025. 

Hasan mengaku telah mengirim surat pengunduran dirinya kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Letkol Teddy pada 21 April lalu. 

"Maka pada hari ini, 21 April 2025, sepertinya saat itu sudah tiba. Surat pengunduran diri saya tanda tangani dan saya kirimkan kepada Presiden melalui dua orang sahabat baik saya, Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet," ujar Hasan dalam video dokumentasi yang dirilis Total Politik.

Deputi Bidang Diseminasi dan Media Informasi PCO, Noudhy Valdryno mengonfirmasi pengunduran diri Hasan dalam pernyataan resmi. 

"Kami menghormati keputusan Bapak Hasan Nasbi tersebut, serta mengapresiasi pengabdian dan seluruh kontribusi yang telah diberikan oleh Bapak Hasan Nasbi selama mengemban tugas sebagai Kepala PCO sejak Agustus 2024," ujar Noudhy dalam keterangan tertulisnya.

Ia memastikan bahwa pengunduran diri Hasan tidak akan mengganggu jalannya tugas-tugas di PCO. 

"Kantor Komunikasi Kepresidenan tetap bertugas seperti biasa. Kami fokus untuk mengkomunikasikan kebijakan strategis dan program-program prioritas Bapak Presiden," lanjutnya.

Noudhy juga menyatakan keyakinannya bahwa proses pergantian kepemimpinan di PCO akan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku. 

“Kami percaya seluruh proses akan berjalan sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Hasan Nasbi diketahui menjabat sebagai Kepala PCO sejak Agustus 2024. Hingga saat ini, belum diumumkan siapa yang akan menggantikannya secara definitif.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA